| ᛟ Terakreditasi ᛟ Penerimaan Calon Mahasiswa Baru diadakan Setiap Semester Kuliah Pegawai ini dilaksanakan Perguruan Tinggi seperti diuraikan dgn pendek di bawah ini. | Keterangan: BL = Blended Learning P2K = Kuliah Pegawai (Kuliah Karyawan) |
Pendaftaran Mahasiswa Baru S1, D3, S2Kuliah Pegawai / Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) Semester Ganjil 2026/2027 Utk semua lulusan D3/Poltek/Akademi, D1, D2, SMA/SMU/SMK, S1 / Sarjana, dan sebagainya meningkatkan perkuliahannya atau pindah program studi.
| ❈ | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ❈ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ❈ | Pendaftaran Mhs Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Mhs Baru online atau bisa via POS, Telp., surat, Faks., atau bisa dilakukan langsung di Kampus Perguruan Tinggi Swasta tersebut (Sekretariat P2K) atau diwakilkan |
|
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah amanat UUD 1945. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah isi UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan pd waktu ini faktanya diantara sebagian warga negara ada masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (paling utama karyawan / buruh). Juga terdapat sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan ekonomi (keuangan).
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" adalah lafal Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Dan pd Penjelasan UU tersebut ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Sebagai bentuk memenuhi tanggung jawab tersebut Perguruan Tinggi Swasta terkait menyelenggarakan Kuliah Pegawai (Blended) ini beserta menunaikan Komitmen Sosial. Yaitu mengadakan kesempatan kepada segenap masyarakat lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, S1 / Sarjana / sederajat, dan sebagainya, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan ekonomi (keuangan), utk meningkatkan perkuliahan (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana atau D3 / Diploma Tiga atau S-2 pd jurusan yg diinginkan, secara layak serta berkualitas disesuaikan dng keunggulan masing2 Perguruan Tinggi Swasta terkait
Biaya kuliahnya diperhitungkan dengan proses pemikiran matang2 agar meringankan calon mhs baru, dikarenakan selain dibantu dalam bentuk subsidi silang, demikian juga dgn memberi fasilitas utk membuat menjadi ringan beban dana/biaya pendidikan tanpa adanya bunga, sehingga bisa dibayar bulanan berdasarkan kekuatan mahasiswa/i. . . . . ➡ lihat semuanya
|
|
| | Biaya kuliah Kuliah Pegawai (P2K, Perkuliahan Karyawan) ini dapat dibayar bulanan disesuaikan dng kekuatan mahasiswa/i.
Pada dasarnya Institusi (PTS) pelaksana P2K/PKK tersebut milik masyarakat yg senantiasa mendahulukan pentingnya kualitas perkuliahannya.Di bawah ini adalah Total Pembayaran Pertama pada masing2 perguruan tinggi. (Utk melihat tabel angsuran lengkap masing2 PTS, silakan klik nama PTS-nya)
| PTS | Total Pembayaran Pertama (SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater) | | UNUGHA Cilacap | Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1.
| . . . . ➡ lihat semuanya |
| | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Pegawai (Blended) (P2K (Hybrid)) serta Program Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Dan pada Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Lulusan P2K (Hybrid) ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Disebabkan Kuliah Pegawai (Blended) yaitu Program Perkuliahan Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta kuliah yg berbeda.
Lulusan serta mhs Kuliah Pegawai (Blended) maupun Program Perkuliahan Reguler memperoleh gelar, status, hak, ijazah, serta kualitas yg SAMA.
Kurikulum yg dirancang sedemikian rupa di samping bertumpu pd kurikulum nasional, juga bertumpu perkembangan ilmu pengetahuan terkini, teknologi, seni, serta kebutuhan terhadap dunia kerja.
. . . . ➡ lihat lengkap |
| | |
| | Peta Lokasi (Google Map) Pelaksana Kuliah Pegawai (Blended) Klik ini utk memperbesar peta. |
| |
Mahasiswa/i (peserta perkuliahan) Kuliah Pegawai (Blended) yaitu orang yg telah bekerja maupun orang yg belum berkarir.
Selama ini mhs yg belum bekerja, akan memperoleh pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswa/inya maupun lulusannya, paling utama sesama mhs yg telah berkarir (sebagai petani, abdi negara, pemilik usaha, eksekutif, karyawan, dan sebagainya).
Sedangkan pd waktu ini faktanya mhs yg telah bekerja, senantiasa bisa menaikkan karir serta penghasilannya selama perkuliahan. Mereka memiliki perbaikan karir serta perbaikan penghasilan dari sesama mhsnya.
Para mahasiswa/i ini senantiasa bergotong-royong dan saling memberi bantuan memperoleh menganalisa dan penyelesaian masalah masing-masing. Baik masalah dlm hal pekerjaan, akademik, ekonomi (keuangan), maupun masalah lainnya. Juga dgn lulusannya, memperoleh ikatan yg kuat utk saling memberi bantuan sesama lulusannya.
Solusi Cerdas
Utk masyarakat yg belum bekerja dan relatif kesusahan dlm hal memperoleh kerja. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kuliah Pegawai (Blended) ini yaitu solusi utama / solusi terbaik utk memiliki pekerjaan. Adalah menaikkan pengalaman melalui mereka (sesama mhsnya) yg telah bekerja, dan akhirnya memperoleh pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswa/inya maupun dari lulusan atau pihak lainnya. beserta menaikkan kuliah formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (Sarjana atau D3 / Diploma Tiga atau Pascasarjana / S2) di UNUGHA Cilacap.
Utk masyarakat yg telah berkarir dan relatif kesusahan di dalam menaikkan karir dan menaikkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kuliah Pegawai (Blended) ini yaitu solusi utama / solusi terbaik utk menaikkan diri. Adalah menaikkan kuliah formalnya beserta menaikkan pengalaman, karir, dan penghasilan. . . . . ➡ tampilkan semua |
| | Kurikulum kuliah serta tata cara belajar-mengajarnya didesain sebaik mungkin dng menggunakan Sistem Kredit Semester yg dilaksanakan dng kompetensi tinggi menyesuaikan utk mereka yg telah bekerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan sebagainya), agar mahasiswa/i yg mendapatkan jadwal padat kerja masih tetap dapat menuntaskan kuliah tepat waktu.
Seluruh jurusan tidak ada ujian negara (sama dengan PTN).
Bilamana mhs memperoleh kewajiban lembur, atau kerja dgn sistem shift, kewajiban kerja ke luar kota/negeri, dan sebagainya, maka melalui tata cara tertentu. mahasiswa/i terkait diizinkan tidak menghadiri perkuliahan dlm beberapa pertemuan. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
|
| |
|
Permintaan Kirim Brosur ( via POS) | Atau kirimkan nama dan alamat lengkap via SMS ke HP: 0811 1990 9026
|
|
|
|